Sleman DIY, November 2018- Bagi anda warga Kota Yogyakarta dan wilayah Kabupaten Sleman yang ingin melakukan perpanjangan SIM pastikan segera memperpanjangnya. Silakan datang ke kantor pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat atau ke lokasi pelayanan SIM keliling.
Untuk jadwal SIM Keliling Polresta Yogyakarta silakan klik di sini atau jadwal sim keliling Bantul di sini. Selain jadwal wilayah Kota Yogyakarta dan Bantul, ada juga pelayanan yang disediakan oleh Ditlantas Polda DIY. Berikut jadwal lokasi pelayanannya:
- Senin di Kantor Sat PJR Prambanan,
- Selasa di Kantor Sat PJR Prambanan,
- Rabu di Kantor Kecamatan Godean,
- Kamis di Kantor Kecamatan Godean,
- Jumat di Studio Radio Rakosa,
- Sabtu di Pos Pol Bundaran UGM.
Untuk diketahui bersama, pelayanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan sIM C. Selain SIM A dan SIM C ataupun penerbitan SIM baru harus dilakukan di Satpas SIM.
Biaya penerbitan SIM perpanjangan sesuai dengan PP 60 tahun 2016 tentang PNBP Polri adalah 80 rb untuk SIM A dan 75 rb untuk SIM C. Syarat yang harus disiapkan adalah EKTP dan SIM lama asli disertai FC masing masing dua lembar.
Syarat lain seperti surat keterangan kesehatan dokter bisa didapatkan di sekitar lokasi pelayanan.
sumber: twitter.com/rtmc_jogja