Banjarbaru, November 2018- Bagi anda warga Kabupaten Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Bantul. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Bantul sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Dan berikut adalah jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Banjarbaru selama November 2017 adalah sebagai berikut :
- Senin di Landasan Ulin Banjarbaru (depan Pos Lantas Bandara).
- Selasa di Lapangan Murdjani Banjarbaru.
- Rabu di Lapangan Murdjani Banjarbaru.
- Kamis di Landasan Ulin Banjarbaru (depan Pos Lantas Bandara).
- Jumat di Lapangan Murdjani Banjarbaru.
- Sabtu di alaman parkir Q Mall Banjarbaru
- Minggu tidak ada layanan.
Jam operasional pelayanan sim keliling Polres Banjarbaru dimulai 09.00 sampai dengan 12.00 Wib. Kecuali hari Jumat pukul 09.00 sampai 11.00 Wib.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1⃣ Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2⃣ Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3⃣ Bukti Cek Kesehatan