Jakarta, 1 Oktober 2018- Bagi anda warga DKI Jakarta yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di beberapa lokasi SIM Keliling yang ada di ibu kota hari ini.
Pelayanan SIM di wilayah DKI Jakarta hari ini Kamis, 1 Oktober 2018 adalah sebagai berikut:
Pelayanan SIM di wilayah DKI Jakarta hari ini Kamis, 1 Oktober 2018 adalah sebagai berikut:
- Jakpus : Kantor Pos Pusat Psr Baru
- Jakut : Pospol Teluk Intan Penjaringan
- Jakbar : Citraland Grogol
- Jaksel : Kampus Stekpi Kalibata
- Jaktim : Gd. Balairung Kampus Universitas Indonesia Depok
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Kamis, tanggal 1 bulan Oktober 2018, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)