Lubuk Linggau Sumsel, 2018- Bagi anda warga Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan, anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi Samsat keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Dan berikut adalah jadwal pelayanan samsat keliling di Kota Lubuk Linggau terbaru 2018:
Untuk pertanyaan bisa melalui CP yang tertera pada gambar jadwal di atas.
- Senin, pelayanan Samsat Keliling di Komplek Masjid Agung As Salam Kota Lubuk Linggau.
- Selasa, Samsat keliling di Komplek Masjid Baitul Amin Ulak Surung.
- Rabu di GOR Megang.
- Kamis di Komplek Parkiran Pasar Satelit Kota Lubuk Linggau.
- Jum’at di Komplek Parkiran Pasar Ikan Simpang Perluk.
Untuk pertanyaan bisa melalui CP yang tertera pada gambar jadwal di atas.
Syarat yang perlu disiapkan di antaranya adalah STNK dan KTP asli yang disertai fotokopiannya.
Demikian informasi Samsat Keliling di Kota Lubuk Linggau terbaru 2018. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.