Jadwal Samsat Keliling Demak Oktober 2018

Demak, Oktober 2018- Pajak sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga negara. Ada peribahasa orang bijka taat membayar pajak. Bagi pemilik kendaraan bermotor, pajak kendaraan sudah tentu wajib untuk membayar pajak.

Nah bagi anda warga Kabupaten Demak Jawa Tengah (Jateng), yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.

Untuk jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Jawa Tengah setiap harinya terbaru Oktober tahun 2018 adalah sebagai berikut:
  • Hari Senin, pelayanan Samsat Keliling di halaman Kecamatan Kebonagung dan Kecamatan Sayung.
  • Hari Selasa, pelayanan Samsat Keliling di halaman Kecamatan Kebonagung dan Kecamatan Guntur.
  • Hari Rabu, pelayanan Samsat Keliling di halaman Kecamatan Kebonagung dan Kecamatan Dempet.
  • Hari Kamis, pelayanan Samsat Keliling di halaman Masjid Jami' Nurul Ulum dan halaman Pasar Karanganyar.
  • Hari Jumat, pelayanan Samsat Keliling di halaman Kecamatan Karanggawen dan Kecamatan Gajah.
  • Hari Sabtu, pelayanan Samsat Keliling di halaman Kantor Desa Boko dan Kantor Desa Wedung.
  • Hari minggu, Samsat Keliling di Alun-alun Kabupaten Demak, pukul 06.00 s/d 09.00 wib.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan samsat keliling hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan. Untuk pelayanan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor samsat. Syarat yang harus dilengkapi di antaranya adalah STNK asli dan KTP atas nama asli disertai Fotokopiannya.

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Kota Rembang Jawa Tengah setiap harinya terbaru bulan Oktober tahun 2018.

Anda juga bisa berpartisipasi mengembangkan blog ini jika mengetahui jadwal samsat keliling di Kota/Kabupaten anda dengan mengirimkan email melalui kontak. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.