Jadwal SIM Keliling Polres Situbondo

Situbondo, 2018- Bagi anda warga Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur yang akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Polres setempat pada hari kerja. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling yang memang disediakan untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

Berikut adalah jadwal rutin pelayanan SIM keliling Polres Situbondo Jatim setiap harinya terbaru:
Pelayanan pagi, pukul 08.00 s/d 12.00 Wib:
  • Hari Senin- Selasa, pelayanan sim keliling di Lapangan Kendit,
  • Hari Rabu, pelayanan sim keliling di Utara Masjid Jami Kec Panurakan
  • Hari Kamis-Jumat, sim keliling di Lapangan Kapongan
  • Hari Sabtu, sim keliling di Pasar Mimbaan.
Pelayanan sore/malam, pukul 18.00 sampai dengan 19.30 Wib, ada di depan Pendopo Kabupaten Situbondo setiap Senin - Sabtu.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi jadwal rutin pelayanan SIM Keliling Polres Situbondo Jawa Timur setiap harinya, semoga bermanfaat.

Sumber: https://tribratanewssitubondo.com