Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Jateng | Hari ini

Jawa Tengah, 2018- Bagi anda warga Kota Semarang dan sekitarnya yang hendak melakukan perpanjangan SIM. Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM anda di kantor Satpas SIM Polres/ ta setempat. Selain itu, anda juga bisa melakukan perpanjangan di pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Ditantas Polda Jateng.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan sim keliling pagi Ditlantas Polda Jateng setiap harinya:
Waktu Pelayanan setiap hari Senin- Jumat pukul 08.30 - 14.30 Wib. Dan hari Sabtu pukul 08.30 - 12.00 Wib.

Tiga lokasi pelayanan sim keliling ada di Depan Dealer Mazda Jl MGR Sugiyopranoto, di depan Stadion Citarum dan di depan Bulog Jalan Majapahit..

Untuk diketahui dan dipahami, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Berkas yang diperlukan di antaranya Fotocopy KTP (2 lembar), SIM lama yang asli.

Biaya perpanjangan secara umum adalah sama sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016. Yakni:
– SIM A Rp. 80.000
– SIM C Rp. 75.000
(belum termasuk asuransi dan surat keterangan kesehatan dari dokter).

SIM terlambat lebih satu hari tidak dapat diperpanjang masa berlakunya, maka proses pembuatannya seperti SIM baru. Jadi jangan sampai terlambat untuk melakukan perpanjangan SIM anda.

Demikian informasi jadwal SIM keliling Ditlantas Polda Jateng hari ini. Semoga informasi ini dapat bemanfaat bagi warga masyarakat yang membutuhkan. Terimakasih

Sumber: https://www.instagram.com/ditlantas.polda.jateng