DIY- Memasuki bulan Juni 2018, bagi anda warga Kota Yogyakarta dan wilayah Kabupaten Sleman yang ingin melakukan perpanjangan SIM pastikan segera memperpanjangnya. Mengingat sebentar lagi akan masuk libur lebaran 1439 H.
Selain di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres atau Polresta. Anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan Bus SIM Keliling yang dioperasikan oleh Ditlantas Polda DIY. Berikut jadwal lokasi pelayanannya.
Silakan sesuaikan dengan jadwal pada gambar di atas.
Untuk diketahui bersama, pelayanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan sIM C. Selain SIM A dan SIM C ataupun penerbitan SIM baru harus dilakukan di Satpas SIM.
Biaya penerbitan SIM perpanjangan sesuai dengan PP 60 tahun 2016 tentang PNBP Polri adalah 80 rb untuk SIM A dan 75 rb untuk SIM C. Syarat yang harus disiapkan adalah EKTP dan SIM lama asli disertai FC masing masing dua lembar.
Syarat lain seperti surat keterangan kesehatan dokter bisa didapatkan di sekitar lokasi pelayanan.
sumber: twitter.com/rtmc_jogja
Selain di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres atau Polresta. Anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan Bus SIM Keliling yang dioperasikan oleh Ditlantas Polda DIY. Berikut jadwal lokasi pelayanannya.
Silakan sesuaikan dengan jadwal pada gambar di atas.
Untuk diketahui bersama, pelayanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan sIM C. Selain SIM A dan SIM C ataupun penerbitan SIM baru harus dilakukan di Satpas SIM.
Biaya penerbitan SIM perpanjangan sesuai dengan PP 60 tahun 2016 tentang PNBP Polri adalah 80 rb untuk SIM A dan 75 rb untuk SIM C. Syarat yang harus disiapkan adalah EKTP dan SIM lama asli disertai FC masing masing dua lembar.
Syarat lain seperti surat keterangan kesehatan dokter bisa didapatkan di sekitar lokasi pelayanan.
sumber: twitter.com/rtmc_jogja