Bojonegoro, April 2018- Bagi anda warga Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Bojonegoro. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.
Berikut adalah layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bojonegoro Polda Jatim selama bulan April 2017:
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.Berikut adalah layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bojonegoro Polda Jatim selama bulan April 2017:
- Minggu, 1 April 2018, SIM Keliling di acara Car Free Day Alun-alun Bojonegoro, pukul 06.00 sampai 08.00 Wib.
- Jumat, 6 April 2018, SIM Keliling di Masjid Agung Darussalam, pukul 13.00 sampai 14.30 Wib.
- Sabtu, 7 April 2018, SIM Keliling di Alun-alun Kabupaten, pukul 19.00 Wib.
- Minggu, 8 April 2018, SIM Keliling Polres Bojonegoro di Area Car Free Day, pukul 06.00 Wib.
- Jumat, 13 April 2018, SIM Keliling di Masjid Agung Darussalam, pukul 13.00 sampai 14.30 Wib.
- Jumat, 20 April 2018, SIM Keliling di Masjid Agung Darussalam, pukul 13.00 sampai 14.30 Wib.
- Jumat, 27 April 2018, SIM Keliling di Masjid Agung Darussalam, pukul 13.00 sampai 14.30 Wib.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Bojonegoro selama bulan April 2018, semoga bermanfaat.
Sumber: TMC Bojonegoro via akun twitter.com/lantasBJN
Sumber: TMC Bojonegoro via akun twitter.com/lantasBJN