Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, 12 Maret 2018- Bagi anda warga DKI Jakarta yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di beberapa lokasi SIM Keliling yang ada di ibu kota hari ini.
Berikut beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 12 Maret 2018:
Berikut beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 12 Maret 2018:
- Jakarta Pusat di Lapangan Banteng Utara
- Jakarta Utara di Masjid Al Musyawah Jl. Bolevard Timur
- Jakarta Barat di Mall Ciputra
- Jakarta Selatan di Jl. TMP Kalibata
- Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati
- Jakpus Kantor Pos Psr Baru
- Jakut Psr Pagi Mangga Dua
- Jakbar Citraland Grogol
- Jaksel Pospol Kalibata
- Jaksel Jl Raya Ciledug Petukangan Kec. Pesanggrahan
- Jaktim Dealer Honda Jl Dewi Sartika
- Jaktim depan Cibubur Junction
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Senin, tanggal 12 bulan Maret 2018, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)