Jadwal SIM Keliling Klungkung Februari 2018

Klungkung Bali, Februari 2018- Bagi anda warga Kabupaten Klungkung Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Klungkung.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Klungkung selama bulan Februari 2018:
  • Hari Jumat, 2 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di depan Pura Kentel gumi Banjarangkang.
  • Hari Jumat, 9 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Terminal Galiran Klungkung.
  • Hari Jumat, 23 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Jalan By Pass IB mantra Simpang Tinghadi Dawan Klungkung.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan selesai atau 12.00 wita.

CP HP operator SIM Keliling Brigadir Agus Adi 081916211102

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Klungkung Bali selama bulan Februari 2018, semoga bermanfaat.

(sumber: https://www.instagram.com/ditlantas_bali)