Jadwal SIM Corner Denpasar Februari 2018

Denpasar, Februari 2018- Bagi anda warga Kota Denpasar dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polresta Denpasar Bali. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM Corner yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Jadwal layanan SIM Corner Polresta Denpasar selama bulan Februari 2018 adalah sebagai berikut:
Pelayanan SIM Corner Polresta Denpasar akan melayani warga masyarakat di Arial Parkir Carrefour Jalan Sunsetroad Kuta Badung pada:
  • Senin 5 Februari 2018
  • Rabu, 7 Februari 2018
  • Senin, 12 Februari 2018
  • Rabu, 14 Februari 2018
  • Senin 19 Februari 2018
  • Rabu, 21 Februari 2018
  • Senin, 26 Februari 2018

Waktu pelayanan dimulai 09.00 Wita sampai dengan selesai.

Pertanyaan bisa disampaikan langsung ke petugas SIM dengan nomor tertera di gambar jadwal.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Corner Polresta Denpasar Bali bulan Februari 2018, semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Sumber: instagram.com/ditlantas_bali