Jadwal SIM Keliling Jembrana Februari 2018

Jembrana, Februari 2018- Bagi anda warga Kabupaten Jembrana Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Jembrana.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana selama bulan Februari 2018:
  • Hari Rabu, tanggal 7 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Lapangan Pergung Mendoyo.
  • Hari Selasa, tanggal 14 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Kantor Desa Gilimanuk, Melaya.
  • Hari Rabu, tanggal 21 Februari 2018, pelayanan SIM Keliling di Lapangan Alun-alun Negara Jembrana.
Waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Untuk informasi dan pertanyaan bisa disampaikan ke petugas SIM langsung via HP Bripka Nengah Candra 087861816299

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Jembrana Bali selama bulan Februari 2018, semoga bermanfaat.

(sumber: https://www.instagram.com/ditlantas_bali)