Jadwal SIM Keliling Jembrana Desember 2017

Jembrana, Desember 2017- Bagi anda warga Kabupaten Jembrana Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Jembrana.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana selama bulan Desember 2017:
  • Hari Rabu, tanggal 6 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di Kantor Desa Blimbingsari, Melaya.
  • Hari Selasa, tanggal 12 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di Kantor Desa Gilimanuk, Melaya.
  • Hari Jumat, tanggal 15 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di Kantor Desa Perancak, Jembrana.
  • Hari Selasa, tanggal 19 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di Desa Pohsanten Mendoyo.
Waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Jembrana Bali selama bulan Desember 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: https://www.instagram.com/radiobalifm)