Jadwal SIM Keliling Blitar November 2017

Blitar, November 2017 -Bagi anda warga Kabupaten Blitar Jawa Timur yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Blitar selama bulan November 2017:

  • Rabu 1 Nopember 2017 di kawasan wisata kampung coklat kademangan
  • Rabu 8 Nopember 2017 di kentea futsal and resto garum
  • Rabu 22 Nopember 2017 di Taman Idaman Hati Wlingi
  • Rabu 29 Nopember 2017 di Pos Polantas Brongkos Kesamben

Sekedar informasi tambahan via IG @infoblitar tambahan informasi, untuk pemohon sim keliling dibatasi 50 orang karena keterbatasan daya cetak. Apabila ada perubahan jadwal, ada info menyusul..

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling Polres Blitar setiap harinya selama bulan November 2017, semoga bermanfaat untuk semuanya.

Sumber: https://www.instagram.com/infoblitar/