Jadwal SIM Keliling Polres Bandung November 2017

Bandung, November 2017 -Bagi anda warga Kabupaten Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Bandung selama bulan November 2017 adalah sebagai berikut :

  1. Rabu, 1 November 2017 di Yandu Kantor Kec. Cilengkrang
  2. Kamis, 2 November 2017 di Baleendah
  3. Jumat, 3 November 2017 di Baleendah
  4. Sabtu, 4 November 2017 di Pos Lantas Bojongsoang
  5. Minggu, 5 November tidak beroperasi
  6. Senin, 6 November 2017 di depan BNI/Mandiri Majalaya
  7. Selasa, 7 November 2017 di Pangalengan
  8. Rabu, 8 November 2017 di Yandu Kantor Kec. Cilengkrang
  9. Kamis, 9 November 2017 di Baleendah
  10. Jumat, 10 November 2017 di Baleendah
  11. Sabtu, 11 November 2017 di Alun-alun Banjaran
  12. Minggu, 12 November tidak beroperasi
  13. Senin, 13 November 2017 di depan BNI/Mandiri Majalaya
  14. Selasa, 14 November 2017 di Cileunyi
  15. Rabu, 15 November 2017 di Yandu Kantor Kec. Cikancung
  16. Kamis, 16 November 2017 di Baleendah
  17. Jumat, 17 November 2017 di Baleendah
  18. Sabtu, 18 November 2017 di Pos Lantas Bojongsoang
  19. Minggu, 19 November tidak beroperasi
  20. Senin, 20 November 2017 di depan BNI/Mandiri Majalaya
  21. Selasa, 21 November 2017 di Cicalengka
  22. Rabu, 22 November 2017 di Yandu Kantor Kec. Solokanjeruk
  23. Kamis, 23 November 2017 di Baleendah
  24. Jumat, 24 November 2017 di Baleendah
  25. Sabtu, 25 November 2017 di Alun-alun Banjaran
  26. Minggu, 26 November tidak beroperasi
  27. Senin, 27 November 2017 di depan BNI Majalaya
  28. Selasa, 28 November 2017 di depan BNI Majalaya
  29. Rabu, 29 November 2017 di Yandu Kantor Kec. Cimaung
  30. Kamis, 30 November 2017 di Baleendah

Untuk waktu pelayanan hari Senin sampai dengan kamis adalah pukul 08.00 sampai dengan 11.00 Wib. Sedang untuk hari Jumat dan Sabtu mulai 08.00 sampai dengan 10.00 Wib.
Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu dikarenakan hal tertentu, untuk kepastian bisa hubungi nomor pelayanan SIM Keliling Polres Bandung 081322084193. Untuk hari Rabu, lokasi SIM keliling masih menunggu labih lanjut.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bandung selama bulan November 2017, semoga bermanfaat.

Sumber: Polres Bandung