Jawa Timur, Minggu 27 Agustus 2017- Bagi anda warga Provinsi Jawa Timur yang akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Polres atau Polresta setempat pada hari kerja. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling yang memang disediakan untuk memudahkan pelayanan masyarakat.
Berikut beberapa lokasi tersebut pelayanan SIM keliling di Kota atau Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk hari Minggu, 27 Agustus 2017:
Berikut beberapa lokasi tersebut pelayanan SIM keliling di Kota atau Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk hari Minggu, 27 Agustus 2017:
1 SURABAYA 10:00 15:00 PRO CLINIC RAYA DARMO 143 (SETELAH TL DARMO ARAH SIDOARJO) SURABAYA
2 PONOROGO 10:00 12:00 PCC PONOROGO CITY CENTER
3 BOJONEGORO 05:00 08:00 AREA CAR FREE DAY ALUN-ALUN KEL. KAUMAN KEC. BOJONEGORO
4 LAMONGAN 08:00 12:00 DEPAN ALON LAON LAMONGAN ALON ALON KOTA LAMONGAN
2 PONOROGO 10:00 12:00 PCC PONOROGO CITY CENTER
3 BOJONEGORO 05:00 08:00 AREA CAR FREE DAY ALUN-ALUN KEL. KAUMAN KEC. BOJONEGORO
4 LAMONGAN 08:00 12:00 DEPAN ALON LAON LAMONGAN ALON ALON KOTA LAMONGAN
Jadwal bisa sewaktu-waktu berubah jika ada kendala teknis.
Syarat pelayanan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM keliling di antaranya adalah dengan membawa KTP dan SIM lama asli disertai fotokopian dan jangan lupa Surat Keterangan Kesehatan dari dokter terdekat atau melekat di bus yang telah dierkomendasikan atau ditunjuk oleh kepolisian.
Syarat pelayanan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM keliling di antaranya adalah dengan membawa KTP dan SIM lama asli disertai fotokopian dan jangan lupa Surat Keterangan Kesehatan dari dokter terdekat atau melekat di bus yang telah dierkomendasikan atau ditunjuk oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di beberapa Kota atau Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur pada Minggu, tanggal 27 Agustus 2017, semoga bermanfaat.
Sumber: ditlantas-poldajatim.org
Sumber: ditlantas-poldajatim.org