Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017- Bagi anda warga DKI Jakarta yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di beberapa lokasi SIM Keliling yang ada di ibu kota hari Rabu, 30 Agustus 2017. Berikut beberapa lokasi tersebut.
- Jakarta Pusat di Pos Pasar Baru
- Jakarta Utara di Pasar Pagi Mangga Dua
- Jakarta Barat di Citraland
- Jakarta Selatan di STEKPI Kalibata
- Jakarta Timur di Honda Dewi Sartika
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Rabu, tanggal 30 bulan Agustus 2017, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)