Bojonegoro, Agustus 2017- Bagi anda warga Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Bojonegoro. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.
Berikut adalah layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bojonegoro selama bulan Agustus 2017:
Berikut adalah layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bojonegoro selama bulan Agustus 2017:
- Jumat, 4 Agustus 2017, SIM Keliling di Masjid Agung Darussalam, pukul 11.00 sampai 13.00 Wib.
- Sabtu, 5 Agustus 2017, SIM Keliling di depan Kantor Pemkab, pukul 08.00 sampai 10.00 Wib.
- Jumat, 11 Agustus 2017, SIM Keliling di Masjid Agung Darussalam, pukul 11.00 sampai 13.00 Wib.
- Sabtu, 12 Agustus 2017, SIM Keliling di depan Kantor Pemkab, pukul 08.00 sampai 10.00 Wib.
- Jumat, 18 Agustus 2017, SIM Keliling di Masjid Agung Darussalam, pukul 11.00 sampai 13.00 Wib.
- Sabtu, 26 Agustus 2017, SIM Keliling di depan Kantor Pemkab, pukul 08.00 sampai 10.00 Wib.
- Minggu, 27 Agustus 2017, SIM Keliling di acara Car Free Day Alun-alun Bojonegoro, pukul 05.00 sampai 08.00 Wib.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Bojonegoro selama bulan Agustus 2017, semoga bermanfaat.
Sumber: twitter.com/lantasBJN
Sumber: twitter.com/lantasBJN