Jakarta, Senin 3 Juli 2017- Bagi anda warga DKI Jakarta yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, andaanda bisa melakukannya di kantor Satpas SIM Polres Metro terdekat. Selain itu, bisa dilakukan di beberapa lokasi SIM Keliling yang ada di ibu kota hari ini.
Berikut beberapa lokasi yang digunakan sebagai tempat pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta tersebut:
Berikut beberapa lokasi yang digunakan sebagai tempat pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta tersebut:
- Jakarta Pusat di Pos Pasar Baru
- Jakarta Utara di Jembatan 3 Pluit
- Jakarta Barat di Citraland Grogol
- Jakarta Selatan di Kalibata
- Jakarta Timur di Honda Dewi Sartika
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Senin, tanggal 3 bulan Juli 2017, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)
(Sumber: twitter.com/TMCPoldaMetro)