Bandung, 3 Juli 2017- Bagi anda warga Kabupaten Bandung yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas Polres Bandung. Selain itu anda juga bisa melakukannya di pelayanan SIM keliling yang disediakan.
Hari ini, Senin, 3 Juli 2017 pelayanan SIM keliling berada di depan Bank BNI Majalaya Bandung. Pelayanan akan dilayani hingga pukul 11.00 Wib.
Hari ini, Senin, 3 Juli 2017 pelayanan SIM keliling berada di depan Bank BNI Majalaya Bandung. Pelayanan akan dilayani hingga pukul 11.00 Wib.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Senin, tanggal 3 bulan Juli 2017, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/destinasibdg)
(Sumber: twitter.com/destinasibdg)