Jadwal SIM Keliling Pontianak Maret 2017

Pontianak, Maret 2017- Bagi anda warga Kota Pontianak yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi baik SIM A maupun SIM C anda bisa melakukannya di kantor Satpas SIM setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM di beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling yang ada di kota ini.

Berikut adalah lokasi atau titik yang digunakan sebagai lokasi pelayanan SIM keliling yang dilansir dari halaman TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. Disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Agus Supriadi menjawab pertanyaan melalui sms ke tribun dari nomor 085252520xxx
dengan pertanyaan, "Jadwal pelayanan SIM keliling minggu ini dimana saja titiknya?"

Dua Unit Mobil SIM Keliling yang masing-masing merupakan satu unit dari Polresta Pontianak dan satu unit dari Polda Kalbar akan beroperasi pada hari dan tempat berikut ini:

  • Hari Senin di Jln Sultan Hamid II Siantan dan Kota Baru Depan BRI.
  • Hari Selasa di Parkir Mitra Anda dan di Jl Barito Depan BRI.
  • Hari Rabu di Parkir Pasar Flamboyan dan di Jln Purnama Dekat BRI.
  • Hari Kamis di Palmart Pal 3 Sungai Jawi dan Sungai Raya Arah LP.
  • Hari Jumat di Pontianak Jln Tengku Umar dan Parit Baru Sungai Raya Kubu Raya.

Pelayanan SIM Keliling dimulai sejak pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB Senin-Kamis. Jumat 09.00 WIB - 11.00 WIB.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Pontianak pada bulan Maret 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: http://pontianak.tribunnews.com/2017/03/14/jadwal-sim-keliling-pekan-ini)