Jadwal SIM Keliling Denpasar Kamis 16 Maret 2017

Denpasar, 16 Maret 2017- Bagi anda warga Kota Denpasar dan Badung yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dan hendak memanfaatkan layanan SIM keliling, Kamis (16/3/2017) besok pagi, layanan SIM keliling Polresta Denpasar berada di Kantor Yamaha Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali.

Layanan SIM keliling dibuka sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Denpasar pada Kamis, tanggal 16 bulan Maret 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: Satlantas Polresta Denpasar melalui akun instagram.com/lantas_dps)