Jadwal SIM Keliling Polres Cianjur 2017

Cianjur, 2017 -Bagi anda warga Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Cianjur setiap harinya adalah sebagai berikut :
  • Senin, mulai 09.00 sampai 14.00 Wib di Parkiran Samsat Outlet Kecamatan Cibinong.
  • Selasa, mulai 09.00 sampai 14.00 Wib di Parkiran Indo Jaya /GSP Sukaresmi.
  • Rabu, mulai 09.00 sampai 14.00 Wib di Toserba Yogya Cianjur.
  • Kamis, mulai 09.00 sampai 14.00 Wib di Jalan Pasanggrahan/ PU Bina Marga Ciranjang
  • Jumat, mulai 09.00 sampai 14.00 Wib di Kawanbaru Sadewata Kecamatan Karangtengah.
  • Sabtu, mulai 09.00 sampai 14.00 Wib di depan kantor Pos dan Giro Kecamatan Cibeber.
  • Minggu, mulai 09.00 sampai 14.00 Wib di Car Free Day.
Jadwal tersebut merupakan jadwal terencana dari polres Cianjur yang dikutip melalui halaman cianjur.jabar.polri.go.id. Untuk hari libur nasional pelayanan sim keliling libur. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling Polres Cianjur setiap harinya yang direncanakan untuk tahun 2017, semoga bermanfaat.