Jadwal SIM Keliling Gianyar 1 Februari 2017

Denpasar- 1 Februari 2017- Bagi anda warga Kabupaten Gianyar Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini Rabu, 1 Februari 2017. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polresta setempat atau melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Gianyar.

Adapun untuk lokasi SIM Keliling adalah di Pos Polisi Pejeng Tampaksiring dengan waktu pelayanan 09.00 sampai 13.00 Wita.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Gianyar Bali pada Rabu, tanggal 1 bulan Februari 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: https://www.instagram.com/radiobalifm/)