Jadwal SIM Keliling Bogor Januari 2017

Bogor, Januari 2017 -Bagi anda warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Kota Bogor selama bulan Januari 2017 adalah sebagai berikut :


Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu dikarenakan hal tertentu. Kepastian waktu operasional SIM Keliling akan dipublikasikan melalui akun twitter Polres Bogor Kota @PolresBogorKota.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Bogor Kota selama bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: https://www.twitter.com/PolresBogorKota)