Jadwal SIM Keliling Blitar Januari 2017

Blitar, Januari 2017 -Bagi anda warga Kabupaten Blitar yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Blitar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Blitar bulan Januari 2017 adalah sebagai berikut :
1 06-01-2017 08:00 11:00 HALAMAN KEN TEA FUTSAL DAN KAFE JALAN RAYA GARUM KEL SUMBERDIREN KEC GARUM KAB BLITAR
2 13-01-2017 08:00 11:00 BARAT PUSKESMAS WLINGI JL RAYA BERU KEL BERU KEC WLINGI KAB BLITAR
3 20-01-2017 08:00 11:00 HALAMAN KEN TEA FUTSAL DAN KAFE JALAN RAYA GARUM KEL SUMBERDIREN KEC GARUM KAB BLITAR

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Blitar selama bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: http://ditlantas-poldajatim.org/)