Jadwal SIM Keliling Yogyakarta Januari 2017

Yogyakarta- Bagi warga Kota Yogyakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Anda bisa melakukan perpanjangan SIM di kantor Satpas SIM polresta Yogyakarta. Selain itu kini telah tersedia fasilitas Bus SIM Keliling yang dioperasikan di berbagai lokasi berbeda setiap harinya dengan jadwal seperti di bawah.
Jadwal SIM Keliling Polresta Yogyakarta Januari 2017
  • Hari Senin - Kamis, pukul 09.00 - 12.00 Wib di depan LPP Yogyakarta (online) dan depan Puro Pakualaman.
  • Hari Jumat, pukul 09.00 - 11.30 Wib, di depan LPP Yogyakarta (online) dan depan Puro Pakualaman.
  • Hari Sabtu yang berada di depan UPT Malioboro Yogyakarta (online). Pendaftaran mulai pukul 19.00 Wib sampai dengan pukul 21.00 Wib.

Untuk diketahui bersama, pelayanan SIM keliling yang disediakan polisi hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C. SIM yang terlambat akan hanya bisa dilakukan perpanjangan di Satpas SIM Polresta Yogyakarta dengan proses seperti penerbitan SIM baru.

Jadi jangan sampai terlambat ya, segera lakukan perpanjangan SIM anda jika masa berlaku akan habis. Dua atau tiga minggu sebelum masa berlaku habis. Silakan membawa persyaratan seperti KTP dan SIM asli disertai fotokopi agar tidak bolak balik nantinya.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Yogyakarta selama bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: Kasatlantas Polresta Yogyakarta)