Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini 14 Desember 2016

Bantul- 14 Desember 2016. Bagi anda warga Kabupaten Bantul yang hari ini akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas Polres Bantul atau di lokasi pelayanan SIM Keliling yang ada di kabupaten ini.

Untuk pelayanan SIM Keliling hari ini di Bantul akan beroperasi di depan Mapolsek Dlingo. Pelayanan SIM Keliling ini akan beroperasi mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah hukum Polres Bantul pada Rabu tanggal 14 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.

(sumber: tribunjogja.com)