Jadwal SIM Keliling Balikpapan Hari Ini 14 Desember 2016

Balikpapan- 14 Desember 2016- Bagi anda warga Kota Balikpapan yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini Rabu, 14 Desember 2016. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres Balikpapan.

Selain di Satpas, anda bisa juga memperpanjang masa berlaku SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Balikpapan dengan jadwal sebagai berikut:



1. Samping Kantor BPJS Ketenagakerjaan
2. E-Walk Balikpapan Super Block (Online)
Pelayanan dimulai 09.00 hingga 12.00 Wita.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Balikpapan pada Rabu, tanggal 14 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.

(sumber: Humas Polres Balikpapan)