Jadwal Samsat & SIM Keliling Medan Hari Ini 5 Desember 2016

Medan- Bagi anda warga Kota Medan dan sekitarnya yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM atau pun STNK. Anda bisa melakukannya pada pelayanan STNK atau Samsat keliling dan juga SIM keliling sesuai lokasi berikut ini yang di-share oleh Ditlantas Polda Sumatera Utara melalui halaman instagram.com/ditlantas.sumut berikut:

JADWAL SAMSAT & SIM Keliling Senin 05 Desember 2016 utk Kota Medan sekitarnya.

PROSES PENGESAHAN STNK (bayar pajak 1 tahun) SELESAI 5 MENIT. 

JADWAL BUS SIM KELILING buka pkl.09.00 sd 15.00 wib 
1)Jl. Pancing depan komplek MMTC ●buka pkl 08.00 sd 15.00 wib 
2) komp Asia Mega Mas
3) Jl. Putri Hijau depan BRI pusat
4) Jl. Perniagaan. ■Diinformasikan kpd pemohon perpanjang SIM utk plotting jadwal bus SIM keliling sesuai dgn jadwal terlampir, namun Kami MOHON MAAF apabila Bus keliling tdk ada ditempat atau kembali ke kantor sebelum jam pelayanan tutup dikarenakan saat ini masih ada gangguan jaringan. Kepada masyarakat kami mohon pengertiannya apabila berkenan utk dpt langsung datang mengurus perpanjangan ke kantor Satantasrestabes Medan jl. Adinegoro Medan. -

JADWAL BUS SAMSAT KELILING buka pkl. 08.30 sd 12.00 wib
1) Lap. Merdeka 
2) Diski km 14,5 depan komp. Padang Hijau
3) Kec. Patumbak Kantor Camat
4) Simpang Pemda Lampu Merah
5) PRSU Jl. Gatot Subroto (drivethru)

SAMSAT CORNER & Gerai : buka pukul 10.00 sd 19.00 Wib
1) Plaza Medan Fair lt.3
2) SUN Plaza lt. LG
Untuk pelayanan SIM di SUN PLAZA sementara ditutup dikarenakan adanya gangguan jaringan. ●buka pukul 08.30 sd 12.00 wib. 
3) Bank Sumut jl. Imam Bonjol
4)Gerai Marelan Jl Pasar II Marelan
5) Gerai Tembung Jl Besar Tembung no. 5
6) Gerai Ladies Komp. MAKRO jl. Gatot Subroto
7) Gerai Delitua Jl. Besar Deli Tua
8) Gerai Tuntungan Jl. Besar Jamin Ginting. ☆Utk warga Medan yg ingin memperpanjang SIM dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor Anda Hari ini dpt melihat jadwal diatas utk memudahkan anda utk tdk perlu jauh datang ke Samsat Medan Utara ( Jl.Putri Hijau No.14 Medan) dan Samsat Medan Selatan (Jl. SM Raja simpang Jl.Alfalah Medan). -

DILARANG MENGGUNAKAN KTP/IDENTITAS PALSU pada saat pengurusan. Apabila ditemukan akan diproses sesuai Hukum Yang Berlaku.
-

HINDARI CALO DENGAN BERTANYA LANGSUNG KEPADA PETUGAS BERSERAGAM.
-
Ditlantas Polda Sumatera Utara Kami belum Sempurna Tetapi Kami Selalu Berusaha.