SIM Online- Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bantul terus melakukan terobosan. Khusus dalam hal permohonan SIM baik baru atau pun perpanjangan, saat ini Satlantas Polres Bantul melalui Unit Pelayanan SIM membuka pendaftaran secara online.
Kasatlantas Polres Bantul AKP Mohammad Faisal Pratama SIK mengatakan layanan pendaftaran pembuatan SIM secara online mulai berlaku Senin (14/11/2016). Terobosan itu dilakukan sebagai gerakan mencegah praktik calo. Selain itu dengan sistem itu pemohon SIM bisa nyaman lantaran tidak lagi antri. Padahal setiap hari ada 300 antrian.
"Bagi masyarakat pemohon SIM bisa daftar dengan mengakses www.sim.polresbantul.com. Setelah berhasil mengakses , pemohon SIM harus memasukkan nomor KTP, alamat email dan password, pemohon tinggal memilih isi formulir sesuai dengan KTP," kata AKP Mohammad Faisal Pratama
Sistem online ini, kata Kasat Lantas setelah masuk loket 1 pendaftaran, pemohon perpanjangan tinggal foto dan langsung cetak SIM. Sementara pemohon baru bisa langsung ujian teori dilanjutkan ujian praktik Meski sudah menerapkan sistem registrasi online namun pelayanan tetap dibatasi setiap harinya. "Ketika sudah registrasi, masyarakat tinggal datang ke Polres Bantul dengan menunjukkan foto KTP diloket 1 dan membayar di bank dan tidak perlu mengisi formulir lagi."
Nah, dengan diberlakukannya pendaftaran SIM secara online ini, warga Bantul sudah sangat dipermudah. Jadi silakan segera buat SIM anda atau perpanjang SIM anda yang akan habis masa berlakunya. Ayo tertib berlalu lintas!
Untuk mendaftar penerbitan atau perpanjangan SIM secara online silakan kunjungi www.sim.polresbantul.com
Untuk mendaftar penerbitan atau perpanjangan SIM secara online silakan kunjungi www.sim.polresbantul.com