Pekanbaru- Menjelang tahun 2017, bagi anda warga Kota Pekanbaru yang memiliki SIM dan saat ini masa berlakunya akan habis. Segera lakukan perpanjangan SIM anda. Untuk memperpanjang SIM atau masa berlakunya, anda bisa melakukannya di Satpas Polresta Pekanbaru.
Selain di Satpas Polresta Pekanbaru, anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di lokasi pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru. Layanan ini diselenggarakan oleh Satlantas Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pihak Satlantas Polresta Pekanbaru secara rutin melaksanakan program pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Keliling.
Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan SIM keliling hanya terbatas untuk perpanjangan sim A dan C yang masa berlakunya mendekati batas akhir. Berikut jadwal SIM keliling Polresta Pekanbaru yang merupakan jadwal tetap. Seperti yang dilansir dari RTMC Polda Riau melalui halaman twitter @RTMCRiau serta website http://satlantasrestapku.blogspot.co.id/ milik Satlantas Polresta Pekanbaru, jadwal SIM Keliling Pekanbaru sebagai berikut:
- Senin: Jalan Sudirman, depan Purna MTQ Pekanbaru
- Selasa: Jalan Sudirman Depan Purna MTQ Pekanbaru
- Rabu: Jalan HR Subrantas, depan Mal MTC Giant Panam
- Kamis: Jalan Hang Tuah, depan Pasar Sail
- Jumat: Jalan Sutomo, depan PT Agung Auto Mall
- Sabtu : Jalan Imam Munandar, depan Alam MAyang
- Minggu: Areal Car Free Day, Jalan Gajah Mada- Diponegoro
Senin- kamis mulai pukul 09.00-14.00 WIB, Jumat pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00-14.00 WIB.
Adapun biaya SIM : Sesuai PNBP
- SIM C Baru Rp. 100.000,- perpanjangan Rp. 75.000,-
- SIM A Baru Rp. 120.000,- Perpanjangan Rp. 80.000,-
(min/Sumber: Satlantas Polresta Pekanbaru)
Demikian informasi pelayanan SIM keliling Polresta Pekanbaru untuk tahun 2017. Baik bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, juli, Agustus, September, Oktober, dan November atau Desember. Selama tidak ada kendala, pelayanan SIM keliling akan diselenggarakan di lokasi sesuai jadwal tersebut di atas. Terimakasih..