Jadwal SIM Keliling Jakarta Utara Hari INi, 8 November 2016

Jakarta- Bagi anda warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini Selasa 8 November 2016. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat atau bisa ke layanan SIM Keliling.

Untuk jadwal SIM keliling di Jakarta Utara hari ini dengan pimpinan petugas pelayanan SIM Iptu Fatkhur Rozi berada di Jembatan 3 Pluit; Pelayanan SIM Keliling dilakukan sampai dengan jam 12.00 Wib.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Jakarta Utara pada Selasa tanggal 8 bulan November 2016, semoga bermanfaat.