Bandung- Selamat pagi warga Kota Bandung, bagi anda hari ini yang ingin melakukan perpanjangan SIM, perpanjangan STNK, atau pengurusan SKCK Keliling. Saat ini ketiganya berada di sekitar Cileunyi. Jadwal ini dilansir dari halaman instagram Polres Bandung dengan alamat instagram.com/polresbandung dengan keterangan sebagai berikut:
Wargi wargi nu di seputaran Cileunyi, hayu kedarieu, di antos nya. . .
SIM, SKCK dan Samsat keliling, hr ini ada di Kecamatan Cileunyi. Rabu (09-11-2016)
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Sedangkan pelayanan SAMSAT Keliling hanya melayani pengesahan STNK dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Sedangkan untuk perpanjangan lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat setempat.
Demikian informasi SIM, Samsat dan SKCK keliling di wilayah Bandung. Semoga bermanfaat.