Bogor- Bagi anda warga Kota Bogor dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Bogor, anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh Polres Bogor.
Untuk mempermudah pelayanan masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan SIM, kini Polres Bogor telah mengoperasikan armada untuk pelayanan SIM keliling dengan jadwal yang tidak berbeda dari tahun 2016 yakni sebagai berikut:
- Hari Senin, SIM keliling berada di Polsek Cileungsi mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 Wib.
- Hari Selasa, SIM keliling berada di depan Pos Lantas Gadog mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 Wib.
- Hari Rabu, SIM keliling berada di Polsek Taman Sari mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 Wib.
- Hari Kamis, SIM keliling berada di Terminal Leuwiliang mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 Wib.
- Hari Jumat, SIM keliling berada di Ramayana Parung mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 Wib.
- Hari Sabtu, SIM keliling berada di Kantor Laka Cibinong mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 Wib.
Sebagai catatan bahwa jadwal di atas merupakan jadwal tetap yang diterbitkan Polres Bogor melalui halaman polresbogor.info. Kemungkinan kecil ada perubahan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya diperuntukan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis maka prosesnya akan seperti penerbitan baru dan harus dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Bogor.
Untuk syarat yang harus disiapkan adalah dengan membawa fotokopi KTP dan SIM serta menunjukan aslinya kepada petugas SIM.
Untuk biaya SIM keliling adalah sama dengan kota atau pun kabupaten lain sesuai dengan PP Nomor 50 tahun 2010 tentang PNBP. Yakni Rp 75.000,- untuk SIM C dan Rp. 80.000,- untuk SIM A.
Demikian informasi jadwal SIM keliling Polres Bogor 2017 ini. Semoga bermanfaat.