Bhayangkara - Mantan pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nickolas S Messet menegaskan Sidang Umum PBB tanggal 19 November 1969 telah menetapkan bahwa Tanah Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sekarang tinggal bagaimana membangun Papua dengan rasa damai. Rangkul 7 (tujuh) kepala suku besar untuk pembangunan Papua," ujarnya dalam keterangan yang diterima media SINDOnews, Minggu (9/5/2021).
Dia pun menegaskan Papua adalah bagian dari NKRI.
"Papua sudah final, Papua adalah NKRI!!" tegasnya.
Dia juga menekankan Veronica Koman atau siapa pun di luar negeri tidak punya hak sedikit pun untuk bicara tentang Papua.
Sebelumnya, Nick Messet mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris.
"Saya sudah pernah bilang kalau KKB itu dikategorikan sebagai teroris saja, mereka sudah membuat ketakutan pada masyarakat,” kata Nick melalui keterangan tertulis Puspen TNI, Selasa (6/4/2021).