Bhayangkara, Medan - Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo bantu pelaku percobaan pencurian, Minggu, (21/3/2021). Bantuan tersebut diserahakan oleh personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket penyidik pembantu Polsek Medan Baru kepada terduga pelaku pencurian bernama Dian Pramono (28), warga Jalan Starban Gang Famili Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Sedangkan korbannya ialah Saridin Purba dan pencurian tersebut terjadi di Jalan ST Hasanuddin No. 23/47 Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru pada hari Sabtu, (20/3/2021).
“Pemberian tali asih tersebut bermula dari dilaksanakan kegiatan problem solving yang diamankannya terduga pelaku percobaan pencurian yang merupakan seorang buruh bangunan bernama Dian Pramono oleh korban dan kepala lingkungan bernama Anta Maulana Ginting ke Mapolsek Medan Baru,” ujar piket SPKT Polsek Medan Baru, Aipda Ezra Keliat dan Penyidik Pembantu Bripka M Simanjuntak dan Bripka Ganda.
Lanjut dijelaskannya, saat dilakukan problem solving korban menyatakan tidak akan melanjutkan perkara tersebut.
“Jadi awalnya pelaku ini niat mengambil kompor gas milik korban dengan cara masuk kerumah korban. Namun aksi pencurian tersebut belum terjadi dikarenakan pelaku dipergok oleh korban, sehingga pelaku langsung diamankan dan korban menghubungi Kepling yang selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru,” jelasnya.
Setelah dilakukan problem solving, tambahnya, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku untuk tidak melanjutkan permasalah tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dikarenakan kebutuhan ekonomi. Di mana kompor gas yang hendak dicuri tersebut untuk dipakai dirumahnya karena tidak memiliki kompor gas. Sedangkan untuk korban sendiri tidak merasa keberatan dan serta ikut merasa iba apa yang diutarakan pelaku Dian Pramono,” tambahnya.
Kemudian, oleh personel SPKT melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo dan selanjutnya atas perintah Kapolsek Medan Baru, personel piket SPKT dan penyidik pembantu mengantarkan Dian Pramono ke rumahnya.
“Setelah sampai di rumah pelaku sekira pukul 23.00 wib ternyata apa yang disampaikan Bapak Dian Pramono benar. Di mana keadaan ekonominya memprihatinkan, bahkan isterinya cacat pada kakinya (bawaan lahir) dan keluarga Bapak Dian Pramono menyewa rumah perbulannya seharga Rp. 350.000 dengan kondisi satu kamar tidur bersama ketiga orang anaknya. Bapak Dian Pramono juga mengaku bahwa anaknya pada hari ini berulang tahun yang ke 7 tahun,” sebutnya.
Mendengar pengakuan tersebut, berdasarkan perintah Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, personel memberikan tali asih yang diterima oleh istri dari Dian Pramono dengan perasaan terharu sambil menitikkan air mata dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polri di bawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo serta jajaran yang telah memperhatikan keluarganya.
“Bantuan tali asih yang diberikan berupa 1 karung goni Beras 15 kilogram, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Dian Pramono berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.