Bhayangkara, Yogyakarta - Sempat viral pada postingan salah satu grup facebook di Yogyakarta, Polsek Umbulharjo berhasil mengungkap dan mengamankan remaja pelaku pengrusakan sepeda motor di depan sebuah Game Net Jalan Timoho Yogyakarta, hari Minggu, 27 Desember 2020 sekira pukul 04.30 WIB.
Ungkap kasus disampaikan oleh Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo B, SH didampingi Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, SH, MH dan Kanitreskrim Iptu Nury Ariyanto,SH.MH di Mapolsek Umbulharjo, Rabu (13/1) siang.
Kepada belasan awak media, Kapolsek Umbulharjo menyampaikan jika kejadian berawal saat korban yang hendak membeli makanan bertemu dengan rombongan pelaku di simpang Mandala Krida tiba-tiba dikejar pelaku hingga sampai di jalan Timoho.
"Karena ketakutan, korban bersama saksi menyelamatkan diri masuk ke game net, kemdudian para pelaku melampiaskan sasarannya dengan merusak sepeda motor milik korban yang ditinggal di parkiran," terang Kompol Setyo.
Para pelaku merusak dengan menabrakkannnya ke tembok serta menggunakan sejumlah alat di antaranya sabuk bertimang besi, balok kayu dan juga lempengan besi berukuran 40 cm.
Ia menambahkan, selesai melakukan pengrusakan, para pelaku yang berjumlah sembilan orang kemudian meninggalkan TKP dengan cara berpencar, sebagian ke arah utara dan sebagian lagi ke arah selatan.
"Dari sembilan remaja, empat pelaku yang umumnya berstatus pelajar ini ditetapkan sebagai tersangka," tambah Kapolsek.
Atas perbuatan pengrusakan itu, para tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.