Bhayangkara, Tabanan - Update informasi pelayanan Samsat Keliling Polres Tabanan Bali pada minggu ke-3 dan minggu ke-4 bulan Oktober 2020.
- Selasa, tanggal 20 Oktober 2020, pukul 08.30 Wita di depan Kantor Desa Pejaten, Kediri.
- Rabu, tanggl 21 Oktober 2020, pukul 08.30 Wita di Pasar Desa Penebel.
- Senin, tanggal 26 Oktober 2020, pukul 08.30 Wita di Pasar Desa Kerambitan.
- Selasa, tanggal 27 Oktober 2020, pukul 08.30 Wita di Lapangan Umum Desa Beraban, Kediri.
Syarat pelayanan samsat keliling di antaranya adalah STNK asli dan Fotocopy KTP Sesuai indetitas kendaraan.
Manfaatkan penghapusan bungan dan denda PKB serta bungan dan denda BBNKB yang berlaku mulai 29 Agustus 2020 sampai 18 Desember 2020. Manfaatkan juga BBNKB II (bea balik nama) mulai 16 Juli 2020 sampai dengan 18 Desember 2020.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungni nomor Whatsapp 087779619555
Demikian update informasi samsat keliling di Kabupaten Tabanan Bali untuk minggu minggu terakhir di bulan Oktober 2020. Semoga bermanfaat.