Bhayangkara, Banjarbaru - Kembali personil gabungan buser Polsek Banjarbaru Kota, berhasil Ungkap pelaku penipuan dan pengelapan. Seorang pelaku inisial PK (24 tahun), asal terbanggi Besar Lampung berhasil dibekuk gabungan Buser Polsek Banjarbaru Kota, terkait adanya laporan korban Sdr.( IW)ke Polsek Banjarbaru Kota.
Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota AKP Yuli Tetro,S.H menuturkan Penggelapan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 sekitar jam 14.00 Wita wita di Ruko pelangi Jl.Karang Anyar l Pondok Empat Kel.Loktabat Utara Kec.Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru dengan modus pelaku berpura-pura mengatas namakan perusahaan tambang batu bara ditempat dia bekerja dan menyewa 1 (satu) unit mobil merk Toyota Innova tahun 2009 kepada korban dengan perjanjian sistem pembayaran bulanan, tak berapa lama pelaku meminta BPKB kepada korban dengan alasan pencatatan identitas kepemilikan mobil di perusahaan yang diakui oleh pelaku
Setelah korban menyerahkan BPKB tersebut dan tak berapa lama kemudian korban melakukan cek ke perusahaan, ternyata pelaku sudah tidak berkerja di perusahaan yang diakuinya tersebut. Lebihnya, mobil yang dia sewa lengkap dengan BPKB nya tersebut telah digadaikannya sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh Juta rupiah).
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 114.000.000 ( seratus empat belas Juta Rupiah). Saat diamankan oleh petugas pelaku lulusan Sarjana Ekonomi tersebut mengakui perbuatanya dan uang hasil perbuatanya dihabiskannya untuk hiburan dan kebutuhan sehari-hari, pelaku kami jerat dengan pasal Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara." Ucap Tetro.
Kapolsek Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi humas Aipda Ahmat Supriyanto,SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penggelapan yang melibatkan oknum sarjana muda, pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit mobil merk Toyota Inova warna Grey dengan nopol DA 8067 L, sudah diamankan di polsek Banjarbaru Kota guna dilakukan proses penyidikan.
Kami imbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam bisnis rental mobil, karena rawan terjadinya tindak pidana.
Untuk mencegah hal tersebut kami harapkan sebaiknya melakukan cek ulang atas calon kliennya, Cek ulang diperlukan untuk menghindari pelaku penggelapan mobil yang menggunakan Perusahaan fiktif.
Kemudian pihak yang merentalkan mobil agar lebih benar-benar selektif, teliti terlebih memeriksa identitas penyewa serta jangan mudah percaya begitu saja menyerahkan BPKB mobil, selain itu demi keamanan, tambahkan keamanan tambahan Gps sehingga mempermudah pemilik mengetahui keberadaan posisi mobil tersebut "ucap Supri.