Bhayangkara, Yogyakarta - Petugas dari Patroli Satsabhara Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan delapan pelajar yang diduga akan melakukan keributan pada Minggu (27/9) dini hari Jalan Kebun Raya Yogyakarta.
Kedelapan pelajar tersebut di antaranya AS (16), IR (26), FN (18), AI (21), RF (16), AP (15), JA (19) dan RR (18). Selain mengamankan mereka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Airgun Glock-19 dan satu buah keling.
Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta AKP Sartono, menjelaskan pada Minggu, 27 September 2020 sekira pukul 02.48 WIB, anggota URC Satsabhara Polresta Yogyakarta yang melaksanakan patroli mencurigai sekelompok remaja yang melintas di jalan Kebun Raya Kebun Binatang.
Setelah dihentikan, petugas kemudian melakukan sejumlah pemeriksaan. Saat pemeriksaan itu, melintas dua pemuda berkendara menggunakan sepeda motor matic warna merah berteriak. Terhadap keduanya petugas pun melakukan pengejaran.
"Saat upaya pengejaran, keduanya sempat menantang dan menodongkan senjata", kata Kasubbaghumas.
Akp Sartono menambahkan jika, jidak lama itu, kedua pelaku tersebut terjatuh dan kemudian diamankan lalu dilakukan penggeledahan.
"Ditemukan satu buah senjata airgun Glock-19 dan satu buah keling, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Yogyakarta dan diserahkan piket reskrim guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Akp Sartono.