bhayangkara .net, Yogyakarta- Warga Kota Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C bisa merapat di pelayanan SIM Keliling yang dioperasikan Polresta Yogyakarta. Ada dua layanan SIM Keliling yakni SIMON PALACE (Sim Online in The Palace) dan juga SIMMAMI (SIM Keliling Malam Minggu).
Dan berikut adalah jadwal lengkap pelayanan sim keliling Polresta Yogyakarta terbaru:
- Simon Palace, Hari Selasa, Rabu dan Kamis, pukul 09.00 Wib di depan Puro Pakualaman Yogyakarta.
- SIMMAMI, Hari Sabtu pukul 19.00 Wib di Simpang Teteg Malioboro.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C adalah KTP, SIM A/C asli dan fotocopy serta surat keterangan sehat jasmani (dokter) dan rohani (test pesikologi). Namun tidak perlu khawatir, surat keterangan sehat dapat didapatkan di dekat lokasi pelayanan sim keliling.
Biaya perpanjangan SIM sebesar 80 ribu rupiah untuk SIM A dan 75 ribu rupiah untuk SIM C.
Jika ada informasi yang kurang jelas bisa ditanyakan ke petugas pelayanan sim. Saat ini Polresta Yogyakarta telah memiliki layanan WA Center Satpas SIM dengan nomor: 081229735310. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memperpanjang SIM anda. Karena terlambat satu hari akan dikenakan aturan membuat baru lagi.
Demikian informasi sim keliling Polresta Yogyakarta ini, semoga bisa bermanfaat.
sumber: Satpas SIM Polresta Yogyakarta