Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang, 21 - 26 September 2020

Sumedang - Bagi anda warga Kabupaten Sumedang dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, silakan datang ke kantor Satpas SIM Polres Sumedang. Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, anda juga bisa memperpanjang di pelayanan SIM Keliling.

Berikut adalah update informasi jadwal pelayanan SIM Keliling setiap hari selama minggu ke -4 Polres Sumedang:
  1. Hari Senin, tanggal 21 September 2020, di Kantor Kecamatan Jatinangor.
  2. Hari Selasa, tanggal 22 September 2020, di Kantor Kecamatan Tanjungsari.
  3. Hari Rabu, tanggal 23 September 2020, di Kantor Kecamatan Cimanggung.
  4. Hari Kamis, tanggal 24 September 2020, di Terminal Kecamatan Rancakalong.
  5. Hari Jumat, tanggal 25 September 2020, di Depan Kantor BRI Cimalaka.
  6. Hari Sabtu, tanggal 26 September 2020, di JPM Sumedang. 
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 Wib setiap pagi hingga 12.00 Wib untuk hari Senin sampai Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat dan hari Sabtu sampai pukul 11.00 Wib. Syarat yang harus dipersiapkan dari rumah adalah membawa fotocopy KTP, membawa SIM lama asli.


Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pelayanan dilakukan di Kantor Satpas SIM Polres Sumedang.

Pelayanan SIM Keliling dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, jadi pastikan anda memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan perpanjangan SIM.

Demikian update informasi jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Semoga bermanfaat. Terima kasih.