JADWAL SIM KELILING SUMEDANG DESEMBER 2019

Sumedang, Desember 2019- Bagi anda warga Kabupaten Sumedang Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Subang sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Sumedang bulan Desember 2019 adalah sebagai berikut :
  • Hari Kamis 5 Desember 2019, pukul 08.00 Wib di Kantor Desa Cibuluh Ujungjaya.
  • Hari Jumat, 6 Desember 2019, pukul 08.00 Wib di Mapolsek Tomo.
  • Hari Sabtu, 7 Desember 2019, kantor Camat Jatigede.
  • dst sesuai gambar jadwal di atas..
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Sumedang Jabar bulan Desember 2019, semoga bermanfaat.

Sumber: instagram Polres Sumedang