Jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini | Desember 2019

Bogor, Desember 2019- Bagi anda warga Kabupaten Bogor dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Bogor, anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh Polresta Bogor Kota.

Untuk mempermudah pelayanan masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan SIM, kini Polres Bogor telah mengoperasikan armada untuk pelayanan SIM keliling. Dan berikut adalah jadwal selama bulan Desember 2019:
  • Hari Senin, SIM keliling berada di Polsek Cileungsi, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
  • Hari Selasa, SIM keliling berada di Pospol Gadog, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
  • Hari Rabu, SIM keliling berada di Polsek Ciomas, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
  • Hari Kamis, SIM keliling berada di Polsek Ciampea, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
  • Hari Jumat, SIM keliling berada di Pos Laka Pondok Udik, mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 Wib.
  • Hari Sabtu, SIM keliling berada di Pos Laka Cibinong, mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

  • Hari Senin, SIM keliling berada di Polsek Caringin, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
  • Hari Selasa, SIM keliling berada di Polsek Gunung Sindur, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
  • Hari Rabu, SIM keliling berada di Polsek Leuwiliang, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
  • Hari Kamis, SIM keliling berada di Polsek Jonggol, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib.
  • Hari Jumat, SIM keliling berada di Polsek Citeurup, mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 Wib.
  • Hari Sabtu, SIM keliling berada di Polsek Dramaga, mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.
  • Hari Minggu, di Car Free Day Stadion Pakansari.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya diperuntukan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis maka prosesnya akan seperti penerbitan baru dan harus dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Bogor Kota.

Untuk syarat yang harus disiapkan adalah dengan membawa fotokopi KTP dan SIM serta menunjukan aslinya kepada petugas SIM.

Untuk biaya SIM keliling adalah sama dengan kota atau pun kabupaten lain sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP. Yakni Rp 75.000,- untuk SIM C dan Rp. 80.000,- untuk SIM A.

Demikian informasi jadwal SIM keliling Polres Bogor setiap harinya terbaru Desember tahun 2019. Semoga bermanfaat.

Sumber: https://www.instagram.com/polrestabogor