Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari ini | Terbaru November 2019

Cimahi, November 2019- Bagi anda warga Kabupaten Cimahi Jawa Barat yang akan melakukan perpanjangan SIM di bulan ini. Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di Kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling yang disediakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Cimahi setiap harinya terbaru bulan November 2019:
  • Senin, di Alun-alun Kota Cimahi.
  • Selasa, di depan Masjid Agung Lembang - KBB.
  • Rabu, di Bunderan Leuwigajah.
  • Kamis, di Alun-alun Kota Cimahi.
  • Jumat, di GET TOL Padalarang Timur / Pos Patwal.
  • Sabtu, di Alun-alun Cililin - KBB.
Pendaftaran dari pukul 08.00 s/d 11.00 WIB ( Dikarenakan Form terbatas, silahkan datang untuk lebih awal)

Persyaratan Perpanjangan Sim :
1. E-Ktp
2. Sim lama
3. Surat keterangan sehat dari dokter ( ada ditempat/ berada dekat dengan lokasi pelayanan).

Jika anda pemohon SIM Baru silahkan datang setiap hari dan jam kerja di Satpas SIM Polres Cimahi jl. Jend. Amir Machmud no 333 Kota Cimahi

JADWAL SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH TANPA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Syarat yang harus disiapkan adalah SIM lama, KTP asli dan Surat Keterangan kesehatan.

Demikian informasi SIM Keliling di Polres Cimahi Polda Jawa Barat setiap harinya terbaru pada bulan November 2019, semoga bermanfaat.

Sumber: https://www.instagram.com/simonlinesatlantaspolrescimahi/