Jadwal SIM Keliling Bantul Oktober 2019

Bantul, Oktober 2019- Bagi anda warga Kabupaten Bantul DIY yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Bantul. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Bantul sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dan berikut adalah jadwal tetap pelayanan SIM keliling Polres Bantul selama Oktober 2019 adalah sebagai berikut:
  • Hari Sabtu, pelayanan sim keliling di Pendopo Parasamya Paseban Bantul pukul 17.00 Wib sampai selesai.
  • Hari Minggu, pelayanan sim keliling di Pasar Bantul (Area CFD), pukul 06.00 Wib sampai selesai.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1⃣ Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2⃣ Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3⃣ Bukti Cek Kesehatan

Ingat, SIM terlambat satu hari tidak bisa lagi diperpanjang dan harus membuat baru lagi. jadi jangan sampai terlambat ya..

Demikian informasi jadwal rutin pelayanan SIM Keliling Polres Bantul untuk bulan Oktober 2019, semoga bermanfaat untuk segenap warga masyarakat sekitar Bantul yang membutuhkan informasi ini.

Sumber: Humas Polres Bantul