Karanganyar, Juli 2019- Bagi para wajib pajak di wilayah Kabupaten Karanganyar dan sekitarnya yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan, mengingatkan untuk selalu tepat waktu untuk menghindari denda. Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk mempermudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Salah satunya adalah dengan memfasilitasi adanya samsat keliling yang dioperasikan setiap hari. Jadi untuk perpanjangan STNK tahunan, anda tidak perlu datang ke kantor Samsat Induk karena bisa dibayarkan melalui layanan samsat keliling.
Dimana sajakah lokasi layanan samsat keliling berada. Berikut adalah jadwal pelayanan samsat keliling Kabupaten Karanganyar Jateng setiap harinya selama bulan Juli 2019:
- Hari Senin, pukul 08.30 Wib, di Kecamatan Colomadu.
- Hari Selasa, pukul 08.30 Wib, di Kecamatan Jatipuro
- Hari Rabu, pukul 08.30 Wib, di Pasar Gondangrejo
- hari Kamis, pukul 08.30 Wib, di Kecamatan Kerjo
- Hari Jumat, pukul 08.30 Wib, di Kantor Kepala Desa Karangpandan,
- Hari Sabtu, pukul 08.30-12.00 Wib, di Balai Kartini Tawangmangu.
- Hari Minggu, pukul 06.00 - 09.00 Wib, di depan kantor Samsat Karanganyar.
Sekali lagi, pelayanan samsat keliling hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat Induk. Syarat yang harus dibawa di antaranya adalah KTP dan STNK asli serta fotokopiannya.
Demikian informasi jadwal pelayanan samsat keliling di Karanganyar setiap harinya selama bulan Juli 2019. Semoga bermanfaat..
Sumber: https://www.instagram.com/polreskaranganyar