Kediri, Juli 2019-Bagi anda warga Kabupaten Kediri Jawa Timur yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Berikut adalah jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Kediri selama bulan Juli 2019:
Untuk akhir bulan Juni 2019:
- Jumat, 28 Juni 2019 di Mapolsek Wates.
- Sabtu, 29 Juni 2019, di Mapolsek Ngadiluwih.
- Minggu, 30 Juni 2019, di CFD Pare.
Untuk awal bulan Juli 2019:
- Senin, 1 Juli 2019 di Polsek Kepung,
- Selasa, 2 Juli 2019 di Plosoklaten.
- Rabu, 3 Juli 2019 di Polsek Kunjang.
- Kamis, 4 Juli 2019 di Polsek Kras.
- Jumat, 5 Juli 2019, di Polsek Kandat.
- Sabtu, 6 Juli 2019, di Polsek Pagu.
- Minggu, 7 Juli 2019, di CFD Gumul.
- Senin, 8 Juli 2019, di Polsek Kandangan.
Waktu pelayanan:
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
- Hari Senin - Sabtu dimulai pukul 15.00 - 17.00 Wib.
- Hari Minggu mulai 06.00 - 09.00 Wib.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan
Demikian informasi SIM Keliling Polres Kediri Kota setiap harinya selama bulan Juli 2019, semoga bermanfaat untuk semuanya.
sumber: https://www.instagram.com/p/BzKTyqHpE94/